Pemesanan Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat di Bank Indonesia
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor Bank Indonesia dengan memilih tanggal dan waktu layanan yang tersedia pada menu PINTAR. Terdapat batas kuota layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor Bank Indonesia. Layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor Bank Indonesia tidak tersedia pada hari libur nasional maupun hari cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan
Bank Indonesia memberikan layanan penukaran uang Rupiah rusak / uang Rupiah cacat kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur. Informasi mengenai syarat penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat dapat dilihat melalui menu syarat penukaran uang Rupiah rusak/cacat
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat di Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.