Home

DAFTAR UANG RUPIAH RUSAK/CACAT

DAFTAR UANG RUSAK/CACAT
YANG DAPAT DITUKARKAN
UANG RUSAK
 

Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan

Selengkapnya
SYARAT PENUKARAN UANG
RUPIAH RUSAK/CACAT
SYARAT
 

Bank Indonesia memberikan layanan penukaran uang Rupiah rusak / uang Rupiah cacat kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur. Informasi mengenai syarat penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat dapat dilihat melalui menu syarat penukaran uang Rupiah rusak/cacat

Selengkapnya
BANTUAN & TANYA JAWAB BANTUAN
 

Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat di Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.

Selengkapnya