Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Cari tahu uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui kas keliling pada menu "Uang Rupiah yang dapat ditukarkan"
Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali ciri keasliannya. Cari tahu syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling pada menu "Syarat Penukaran Kas Keliling".
Sobat Rupiah dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling pada menu "Bantuan dan Tanya Jawab"