Home

Bantuan dan Tanya Jawab Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia


  • Bantuan
  • Tata Cara Pemesanan Penukaran

    Penukaran Individu

    Syarat dan Ketentuan :

    1. Warga Negara Indonesia.

    2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    3. Setiap orang dapat menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.

    4. Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan penukaran.

    Mekanisme :

    Pemesanan penukaran individu UPK 75 Tahun RI terbagi menjadi 2 tahapan meliputi Pemesanan dan Penukaran.

    Pemesanan

    1. Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR.

    2. Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki.

    3. Melakukan pengisian data pemesanan.

    4. Memperoleh bukti pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI.

    Penukaran

    1. Penukar datang secara langsung ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

    2. Penukar wajib membawa :

      1. Bukti Pemesanan Penukaran.

      2. KTP asli.

      3. Uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.

    3. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

    4. Dalam hal pemesan tidak dapat hadir langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

    Penukaran Kolektif

    Syarat dan Ketentuan :

    1. Warga Negara Indonesia.

    2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    3. Pemesanan Penukaran dilakukan minimal oleh 17 orang.

    4. Setiap orang dapat menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.

    5. Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan penukaran.

    Mekanisme :

    Pemesanan penukaran kolektif UPK 75 Tahun RI terbagi menjadi 2 tahapan meliputi Pemesanan dan Penukaran.

    Pemesanan

    1. Minimal 17 orang diwakili oleh 1 (satu) orang Perwakilan Penukar menyampaikan permohonan pemesanan penukaran kolektif kepada Bank Indonesia yang dituju sebagai lokasi penukaran.

    2. Pemesanan penukaran kolektif disampaikan kepada Bank Indonesia melalui email (Daftar email dapat dilihat pada menu “Daftar Email Pemesanan Penukaran Kolektif”).

    3. Permohonan pemesanan penukaran kolektif yang disampaikan melalui email kepada Bank Indonesia terdiri dari :

      1. Scan Formulir Permohonan Penukaran Kolektif yang telah diisi dan dibubuhi tanda tangan di atas materai (Formulir Permohonan Penukaran Kolektif dapat diunduh melalui menu “Unduh Formulir Pemesanan Penukaran Kolektif”).

      2. Formulir Daftar Pemesan dalam bentuk file Ms.Excel (Formulir Daftar Pemesan dapat diunduh melalui menu “Unduh Formulir Pemesanan Penukaran Kolektif”).

    4. Perwakilan Penukar akan memperoleh bukti pemesanan penukaran kolektif dari Bank Indonesia melalui email setelah permohonan pemesanan penukaran kolektif diverifikasi oleh Bank Indonesia.

    Penukaran

    1. Perwakilan Penukar datang secara langsung ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

    2. Perwakilan Penukar wajib membawa :

      1. Formulir Permohonan Penukaran Kolektif asli.

      2. Bukti Pemesanan Penukaran Kolektif.

      3. Fotocopy KTP dari setiap pemesan.

      4. KTP asli perwakilan penukar.

      5. Uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.

    3. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

    4. Dalam hal Perwakilan Penukaran Kolektif tidak melakukan penukaran pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, pemesanan penukaran akan dibatalkan dan dapat kembali melakukan pemesanan Penukaran Kolektif pada hari berikutnya.

  • Daftar Email Pemesanan Penukaran Kolektif

  • Unduh Formulir Pemesanan Penukaran Kolektif
  • Bagaimana Mencetak Bukti Pemesanan Penukaran Individu

    Klik DISINI untuk mencetak ulang Bukti Pemesanan Jika Anda sudah pernah melakukan Pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

  • Hubungi Kami

    Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta 10350

    Contact Center Bank Indonesia Bicara

    Telp. : 131 dan 1500131 (dari luar negeri)

    Email : bicara@bi.go.id

    Chatbot LISA :  081 131 131 131



  • Info Umum
  • Apa itu Uang Peringatan (Commemorative Money) dan jenis-jenisnya?

    Uang Peringatan (Commemorative Money) adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional, yang meliputi:

    1. Peringatan HUT kemerdekaan;

    2. Peringatan HUT peristiwa sejarah nasional; atau

    3. Pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

  • Apa perbedaan Uang Peringatan dengan uang Rupiah biasa?

    Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional.

    Uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

  • Apa ketentuan yang mengatur Uang Peringatan?

    Uang Peringatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diatur dalam ketentuan meliputi:

    1. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang;

    2. PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (a.I. Pasal 2, Pasal 11);

    3. Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bagaimana sejarah penerbitan Uang Peringatan di Indonesia?

    Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang Peringatan sebanyak 10 (sepuluh) kali yang 3 (tiga) kali diantaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :

    Peristiwa Macam UPK Pecahan
    HUT Kemerdekaan RI ke-25 uang logam emas Rp25.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000
    uang logam perak Rp1.000, Rp750, Rp500, Rp250, Rp200
    HUT Kemerdekaan RI ke-45 uang logam emas Rp750.000, Rp250.000, Rp125.000
    HUT Kemerdekaan RI ke-50 uang logam emas Rp850.000, Rp300.000

    Mari kenali uang peringatan yang pernah dikeluarkan Bank Indonesia melalui tautan berikut: https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx

  • Latar Belakang Pengeluaran Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI
  • Apa latar belakang diterbitkannya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

    Latar Belakang pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, adalah:

    1. Wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju;

    2. Memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI;

    3. Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.

  • Apa tujuan diterbitkannya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

    Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

  • Kapan Uang peringatan 75 tahun kemerdekaan RI diterbitkan?

    Sesuai dengan tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati HUT Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020.

  • Filosofi, Desain, Bahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
  • Apa tema desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

    Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah:

    1. Mensyukuri Kemerdekaan;

    2. Memperteguh Kebinekaan;

    3. Menyongsong Masa Depan Gemilang.

  • Apa makna/filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?
    1. Mensyukuri Kemerdekaan
      Digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

    2. Memperteguh Kebinekaan
      Sigambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

    3. Menyongsong Masa Depan Gemilang
      Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

  • Ciri keaslian UPK 75 Tahun RI dapat dikenali dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai berikut :

    Bagian Depan Uang

    Dilihat

    1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

    2. Gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.

    3. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945; 2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.

    Diraba

    1. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang.

    Diterawang

    1. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka "75" yang dapat diterawang.

    2. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

    Bagian Belakang Uang

    Dilihat

    1. Gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah.

    2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

    3. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar Ultra Violet (UV) berupa: 1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali; 2) angka "75000"; 3) angka "75"; 4) bidang persegi empat yang berisi tulisan "NKRI"; dan 5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

    Diraba

    1. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH".

    Diterawang

    1. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka "75" yang dapat diterawang.

    2. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Close