Home

Bantuan & Tanya Jawab Uang Dicabut


  • Bukti Pemesanan Penukaran
  • Apa itu bukti pemesanan penukaran?

    Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa Sobat Rupiah telah melakukan pemesanan layanan pembelian uang Rupiah kertas bersambung di Bank Indonesia melalui PINTAR. Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan setelah Sobat Rupiah selesai melakukan pemesanan penukaran.

  • Cara untuk mencari bukti pemesanan penukaran?

    Apabila Sobat Rupiah lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, Sobat Rupiah dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan. Klik Disini untuk mencari bukti pemesanan penukaran.

  • Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Penukaran Uang Dicabut
  • Sebelum melakukan penukaran

    Sebelum melakukan penukaran

    1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan ke Bank Indonesia.

    2. Mengelompokkan uang Rupiah berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

    3. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam.

    4. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

  • Saat melakukan penukaran

    1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
    2. Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang.
    3. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

  • Protokol pencegahan covid-19

    Untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitar, Sobat Rupiah harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sobat Rupiah diharuskan memiliki Aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan QR Code saat akan memasuki area kantor Bank Indonesia.

Close