Home

Bantuan & Tanya Jawab Uang Bersambung


  • Bukti Pemesanan Penukaran
  • Apa itu bukti pemesanan penukaran?

    Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa Sobat Rupiah telah melakukan pemesanan latanan pembelian uang Rupiah kertas bersambung di Bank Indonesia melalui PINTAR. Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan setelah Sobat Rupiah selesai melakukan pemesanan penukaran.

  • Cara untuk mencari bukti pemesanan penukaran?

    Apabila Sobat Rupiah lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, Sobat Rupiah dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan. Klik Disini untuk mencari bukti pemesanan penukaran.

  • Apakah terdapat batasan jumlah uang Rupiah kertas bersambung (uncut banknotes) yang dapat dibeli masyarakat?

    Apabila Sobat Rupiah lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, Sobat Rupiah dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan. Klik Disini untuk mencari bukti pemesanan penukaran.

  • Sebelum melakukan pembelian uang Rupiah kertas bersambung

    Sebelum melakukan pembelian uang Rupiah bersambung di Bank Indonesia, Sobat Rupiah sebaiknya:

    1. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

    2. Menyiapkan uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas untuk melakukan pembelian uang Rupiah kertas bersambung.

    3. Mengelompokkan uang Rupiah berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

    4. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam.

  • Saat melakukan penukaran

    1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
    2. Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang.
    3. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

  • Protokol pencegahan covid-19

    Untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitar, Sobat Rupiah harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sobat Rupiah diharuskan memiliki Aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan QR Code saat akan memasuki area kantor Bank Indonesia.

Close