Pemesanan Pembelian Uang Rupiah Bersambung di Kantor Bank Indonesia
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan pembelian uang Rupiah kertas bersambung di kantor Bank Indonesia dengan memilih tanggal dan waktu layanan yang tersedia. Saat melakukan pembelian uang Rupiah bersambung, masyarakat diharapkan membawa NPWP.
Dalam rangka mendorong perkembangan numismatika di Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cari tahu informasi lebih lanjut mengenai Uang Rupiah Khusus pada menu Uang Rupiah Bersambung
Macam Uang Rupiah Khusus dapat berupa uang Rupiah kertas (single banknotes), uang Rupiah logam (single coin), atau uang Rupiah kertas bersambung (uncut banknotes). Cari tahu jenis-jenis Uang Rupiah kertas bersambung (uncut banknotes) yang dikeluarkan Bank Indonesia pada menu Jenis-Jenis Uang Rupiah Bersambung
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan pembelian uang Rupiah kertas bersambung (uncut banknotes) di Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.